Tatar sunda merupakan wilayah(tanah,tatar,)yang
menurut sumber setempat meliputi bagian barat pulau jawa,dengan batas sebelah
timur,(sampai akhir abad ke-16) adalah sungai cimapali (kali pamali
sekarang),tetapi kemudian batas itu pindah ke sebelah barat ke sungai
cilosari.menurut Tome”pires,orang portugis,pada tahun 1513,batas sebelah timur
adalah sungai Cimanuk.batas sebelah Barat Tatar sunda berupa laut yang
memisahkan Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra,yang disebut selat sunda.letak selat
ini sangat strtegis sehingga memiliki peranan penting dalam perjalananan
sejarah Kawan ini.yaitu sebagai salah satu jalan yang dilalui rute perdagangan
laut.Dalam tradisi spriritualitas,masyarakat sunda mendapat tekanan pada fakta
bahwa segala bentuk gerakan atau praktik hanyalah kendaraan atau jalan untuk
mencapai yang Hakiki.artinya,bentuk-bentuk peribadatan bukan yang esensidari
ibadah,melainkan hanya sebagai sarana.yang terpenting adalah eling atau ingat bahwa sesungguhnya
manusia harus selalu menjaga keselarasan dalam hidupnya untuk berkomunikasi
dengan alam,Tuhan,dan semesamanya.Agar hidup lebih tenteram,damai,dan sampai
pada kesempuranaan hidup.
Menurut
djamaris(1994:15)satra melayu (koba)dalam kedudukannya sebagai sastra daerah
satra nusantara mencerminkan suatu nilai budaya yang dianut atau yang
diembangkan oleh pendukung bahasa tersebut.maafat sastra daerah bagi masyarakat saja amat besar.berbagai ajaran moral, nilai
kehidupan,nilai hukum, dan nilai budaya dapat disampaikan melalui
sastra.nilai-nilai yang ada dalam sastra nusantara seolah-olah abadi dan
universal sehingga tidak jarang terjadi sastra yang dapat tempat yang berbeda mengumandangkan nilai
yang sama.
Menurut prof.soedjito sostro dihardjo SH.M.A guru
besar sosiologi,sosiografi pada falkutas sosial dan politik UGM (tahun 1963)
pernah mengatakan bahwa untuk mempelajari soal-soal agama maka haruslah
ditetapakn sesuatu pandangan yang memandang agama sebagai kenyataan
maka didalamnya termasuk agama primitif dan aliran-aliran agama baru dan
dipandang sebagai suatu lembaga masyarakat.
Menurut curtz(1981),Aderson(1984),Robet
Jay(1963),Molder(1983),Woodward(2001)
Hal ini berkaitan dengan terjadinya perubahan yang
saangat signifikan terutama pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 di indonesia,
saat ketika masyarakat indonesia mengalami proses modernisasi yang deras.dalam
beberapa hal masa-masa tersebut merupakan masa yang cukup menentukan bagi perkembangan
bangsa indonesia pada masa kemudian.bagaimana keterkaitan antara piihan
terhadap tradisi sufisme,baik suni maupun filosofis dalam proses itu.
Didalam masyarakat,agama-agama itu menghadapi
situasi dimana masyarakat yang menganut agama itu juga memiliki dan mematuhi
serangkaian kebiasaan atau tradisi yang terutama diwarisi dari nenek moyang.
Dalam hal ini, muncul suatu keadaan yang mengharuskan anggota-anggota
masyarakat itu melahirkan suatu sikap. Sikap mana dapat berupa kepatuhan
terhadap upacara agama atau setiap upacara tradisi. Selain mematuhi upacara
agama dan melatar belakangi upacara tradisi, atau tetap melakukan upacara
tradisi dan menolak upacara tradisi.Prof.Dr. Bungaran Antonius
Simanjuntak(2010).
DAFTAR PUSTAKA
https://books.google.co.id/books?id=EmVMDAAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=tradisi+dan+modernisasi&hl=id&sa=X&redir
_eschttps://books.google.co.id/books?id=EmVMDAAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=tradisi,agama+dan+modernisasi&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=tradisi%2Cagama%20dan%20modernisasi&f=false
M.AG. Heny Gustini
Nuraeni Dra dan M.AG.Muhammad
Alfan Drs..studi budaya di indonesia.bandung:PUSAKA SETIA,2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar